Fiqh Siyasah
Pengertian, Cakupan mengenai Fiqh Siyasah
![]() |
| diunduh pada 29 Agustus 2018 |
Fiqh siyasah berasal dari dua kata
yang berbeda. Fiqh secara bahasa yaitu pemahaman, sedangkan secara istilah
merupakan pengetahuan mengenai hukum Islam yang bersumber dari Al-Quran dan
Sunnah yang disusun oleh mujtahid melalui jalan ijtihad. Siyasah secara bahasa
yaitu berasal dari kata ‘sasa’ yang berarti mengatur, mengurus, memerintah.
Sedangkan secara istilah merupakan mengatur atau memimpin sesuatu yang membawa
pada kemaslahatan.
Fiqh Siyasah merupakan ilmu yang
mempelajari tentang ketatanegaraan yang mencangkup ajaran, pemikiran, teori dan
praktek politik sejarah Islam. Politik ajaran Islam di dalam Al-Quran tidak
terkandung mengenai praktek politik. Misalnya, tidak ada aturan tentang pemilu,
lamanya masa jabatan pemimpin, maupun bentuk suatu negara. Namun di dalam
Al-Quran hanya mengandung prinsip-prinsip moral politik yang menjelaskan
tentang kepimpinan, kekuasaan, keadilan, musyawarah, hak asasi, tolong
menolong.
Hukum merupakan kelanjutan
keputusan- keputusan dari politik. Contohnya saja, seorang presiden maupun raja
yang mempimpin sebuah negara, ketentuan hukum yang berlaku dengan presiden
sebelumnya tentunya berbeda dengan ketentuan hukum presiden saat ini. Apapun
yang sudah ditetapkan oleh mereka maka akan menjadi hukum yang wajib ditaati
oleh rakyatnya. Maka salah memilih pemimpin
itu bahaya, apalagi salah memilih pemimpin dalam rumah tangga. Jika
pemimpin saja tidak bertanggung jawab dan tidak amanah, lalu bagaimanakah nasib
para pengikutnya. Bukan kemaslahatan yang didapat, melainkan kemudharatan.
Menurut Islam sendiri, memilih seorang
pemimpin dari sekian orang yang dicalonkan. Maka kita harus mengkaji bagaimana
visi dan misi yang akan dijalankan yang dapat memberikan kemaslahatan serta
kemajuan bagi negara itu sendiri. Melakukan golput (golongan putih) tidak
dianjurkan. Alasannya, golput lebih berbahaya saat pemilu karena menjadikan
seseorang yang tidak amanah menjadi seorang pemimpin.
Islam
dilihat dari 3 dimensi :
1. Islam
sebagai Agama → murni berasal
dari Al-Quran dan Hadits
2. Islam
sebagai Teologi → Islam yang
sudah ditafsirkan dari Al-Quran dan Hadits. Misalnya: fikih, akhlak, filsafat,
kalam, tafsir
3. Islam
sebagai Peradaban →Islam yang
muncul dalam bentuk seni, bangunan, adat-istiadat, kebiasaan, sejarah

Komentar
Posting Komentar