Postingan

Menampilkan postingan dari September, 2018

Konstitusi Madinah: Perjanjian Politik Pertama

Madinah merupakan negara Islam pertama meskipun motifasi berdirinya berbeda dengan negara yang lain, maka dia tidak keluar dari hukum dustûr kontemporer bagi negara. Negara yang berdaulat dalam perundang-undangan internasional, maka harus memenuhi beberapa syarat, yaitu: (1) rakyat yang tetap, (2) wilayah yang tertentu, (3) pemerintahan, (4) kemampuan masuk dalam hubungan bersama negara-negara lain. Dalam sejarah Islam, setelah Rasulullah berhijrah ke Madinah, beliau membuat peraturan yang disebut dengan “Konstitusi Madinah” atau “Piagam Madinah” A.       Pengertian Piagam Madinah. Piagam Madinah atau Shahîfat al-Madînah , juga dikenal dengan sebutan Konstitusi Madinah , ialah sebuah dokumen yang disusun oleh Nabi Muhammad saw, yang merupakan suatu perjanjian formal antara dirinya dengan semua suku-suku dan kaum-kaum penting di Yasrib (kemudian bernama Madinah) di tahun 622 M. Nabi Muhammad saw telah mempraktikkan kehidupan bermasyarakat dan bernegar...

KETATANEGARAAN DALAM ISLAM (Periode Nabi Muhammad SAW dan Khulafaur Rasyidin)

Dalam ketatanegaraan, Islam merupakan sistem pemerintahan pada masa Nabi Muhammad menjadi tumpuan dalam sistem pemerintahan Islam. Khususnya pada masa pemerintahan di Madinah yang dipandang ideal dan baik. Sistem pemerintahan ini menjadi tolak ukur bagi sistem pemerintahan selanjutnya sepeninggal Nabi Muhammad, sebagai contoh   dimasa pemerintahan Khulafaur Rasyidin walaupun dengan teknis-teknis yang berbeda. 1.     Sistem Ketatanegaraan dalam Islam Islam merupakan agama yang tidak hanya membatasi geraknya pada hal-hal ibadah terhadap Allah, namun juga mengatur urusan keduniawian secara komprehensif. Menurut Ibnu Khaldun dalam bukunya berjudul Mukadimmah, proses pembentukan pemerintahan menjadi 3 : a.     Didasarkan atas naluri politik manusia untuk bermasyarakat dan membentuk kekuasaan (al-mulk al thabi’iy) b.     Di atas pertimbangan akal semata tanpa mencari petunjuk ilahiah (al-siyasah al-madaniyah) c.   ...

Konsep- Konsep Politik dalam Al-Quran dan As-Sunnah

            Al-Qur’an dilihat sebagai kitab petunjuk yang berisi muatan-muatan nilai moral tentang tatacara dan aturan-aturan kehidupan   manusia di dunia, bukan sebagai kitab atau buku   tentang politik. Dalam Al-Qur’an inimemiliki beberapa prinsip-prinsip dasar yang membicarakan tentang politik Islam, yaitu : kepemimpinan, keadilan, kekuasaan, musyawarah A.     Kepemimpinan             Al-Qur’an tidak pernah secara tersirat   menyebutkan kata kepemimpinan, pemimpin disebut dengan berbagainama, misalnya imamah ( dikalanganShi’I) dan khalifah (dalam tradisi sunni), raja untuk kerajaan dan   presiden dalam istilah negara republik. B.      Keadilan Dalam Q.S An-Nisaa’:58 terdapat perintah untuk menyampaikan amanat dan berlaku adil. Ayat ini berkaitan dengan pemerintahan. Fokus ayat ini sebenarnya adalah: ”Hendaklah m...