Teori-Teori Kenegaraan: Khawarij,Sunni, Syiah dan Mutazilah


Setelah wafatnya Rasullullah Saw, muncul pertemuan yang membicarakan siapa pengganti Rasulullah di Saqifah yang pada akhirnya menjadi perdebatan sengit dikalangan pemikir politik Islam.
Lahirlah aliran-aliran teologi yang sebelumnya tidak pernah ada di masa Rasulullah dan Khulafa al-Rasyidin, seperti Khawarij, Mu’tazilah, Sunni, dan Syi’ah.

A.      KHAWARIJ
1.         Latar Belakang Kemunculan Khawarij
Khawarij adalah suatu sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan barisan karena tidak sepakat terhadap Ali yang menerima arbitase/tahkim dalam Perang Siffin pada tahun 37 H/648 M.
Kelompok Khawarij pada mulanya memandang Ali dan pasukannya berada pada pihak yang benar karena Ali merupakam khalifah yang sah yang telah dibai’at mayoritas umat Islam, sementara Mu’awiyah berada pada pihak yang salah karena memberontak kepada khalifah yang sah. Tetapi karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Mu’awiyah, kemenangan yang hampir diraih itu menjadi raib.
2.         Sistem Pemerintahan Khawarij
Doktrin pokok Khawarij, sebagai berikut :
a.       Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat Islam.
b.      Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab.
c.       Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi syarat.
d.      Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus menjatuhkan bahkan dibunuh jika melakukan kezaliman.
e.       Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah, tetapi setelah tahun ketujuh dari masa ke khalifahannya, Utsman r.a. dianggap telah menyeleweng.
f.       Khalifah Ali juga sah,tetapi setelah terjadi tahkim, ia dianggap menyeleweng.
g.      Mu’awiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
h.      Pasukan Perang Jamal yang melawan Ali juga kafir.
B.       SYI’AH
1.      Latar Belakang Kemunculan Syi’ah
Syiah adalah sekelompok umat Islam yang menjadikan Ali bin Abi Thalib dan keturunannya sebagai pemimpin dalam politik dan agama. Timbulnya Syi’ah adalah masalah politik, tegasnya khilafah atau dalam istilah Syi’ah masalah imamah.
Sistem Pemerintahan
Kelompok ini akhirnya terpecah menjadi beberapa sekte, dipicu oleh masalah doktrin imamah.
1)      Konsep Imamah Syi’ah Al-Zaidiah
         Kaum Zaidiah menolak pandangan yang menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW telah ditentukan nama dan orangnya oleh Nabi, tetapi hanya ditentukan sifat-sifatnya. Menurut Zaidiah, imam harus memiliki ciri-ciri berikut :
a.       Merupakan keturunan ahl al-bait,baik yang bergaris Hasan maupun Husein.
b.      Memiliki kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya mempertahankan diri atau menyerang.
c.       Kecenderungan intelektualisme yang dibuktikan dengan ide dan karya dalam bidang keagamaan.
d.      Mereka menolak kemaksuman imam.

         Dalam sejarahnya, krisis dalam Syi’ah Zaidiah disebabkan oleh dua hal. Pertama, terdapat beberapa pemimpin yang memproklamasikan diri sebagai imam. Kedua, tidak seorang pun yang memproklamasikan diri atau pantas diangkat sebagai imam. Dalam menghadapi krisis ini, Zaidiah membagi tugas imam pada dua individu, yaitu dalam bidang politik dan bidang ilmu serta keagamaan.

2)      Konsep Imamah Syi’ah Sab’iah (Syi’ah Tujuh)
         Para pengikut Syi’ah Sab’iah percaya bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar. Tujuh pilar tersebut adalah :
a)      Iman
b)      Taharah
c)      Shalat
d)     Zakat
e)      Saum
f)       Menunaikan haji
g)      Jihad
            Syarat-syarat seorang imam dalam pandangan Syi’ah Sab’iah adalah sebagai berikut.
a.    Imam harus dari keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian dikenal dengan Ahlul Bait.
b.    Imam harus berdasarkan penunjukan atau nash
c.    Keimaman jatuh pada anak tertua.
d.   Imam harus maksum (immunity from sin an error). Syi’ah Sab’iah berpendapat bahwa jika imam melakukan perbuatan salah, perbuatan itu tidak salah. Pada sejarah Iran pra-Islam terdapat ajaran yang menyatakan bahwa raja merupakan keturunan Tuhan, atau seorang raja adalah penguasa yang mendapat tetesan Ilahi
e.    Imam harus dijabat oleh seorang yang paling baik. Dalam pandangan Syi’ah Sab’iah, Seorang imam hampir sama sifat dan kekuasaanya dengan Nabi. Perbedaanya terletak pada kenyataan bahwa nabi mendapatkan wahyu, sedangkan imam tidak mendapatkannya.
         Di samping syarat-syarat di atas, Syi’ah Sab’iah berpendapat bahwa seorang imam harus mempunyai pengetahuan (ilmu) dan pengetahuan walayah. Pengetahuan yang dimaksud adalah : pertama, seorang imam harus mempunyai pengetahuan, baik ilmu lahir (eksotrik) maupun ilmu batin (esoterik). Kedua, seorang imam harus mempunyai sifat walayat, yaitu kemampuan esoterik untuk menuntun manusia ke dalam rahasia-rahasia Tuhan.
3)      Konsep Imamah Syi’ah Itsna ‘Asyariyah
         Imamah adalah institusi yang diiangurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai Nabi dan Rasul terkahir.
        
4)      Konsep Imamah Syi’ah Ghulat
Syi’ah Ghulat disebut kelompok ekstrim karena sikap mereka yang berlebih lebihan terhadap para Imam-nya. Sehingga memiliki anggapan kepada para Imam di luar batas sebagai makhluk dan menetapkan sifat-sifat ketuhanan, yakni menyerupai Tuhan atau menyerupakan Tuhan dengan makhluk. Ajaran yang dianut oleh berbagai kelompok Syi’ah Ghulat bukanlah berasal dari ajaran Islam, akan tetapi merupakan ajaran luar yang diseludupkan kedalam Islam baik yang bersumber dari agama Hindu Zoroaster, Yahudi, Nasrani, dan beberapa kepercayaan Arab kuno.
Para imam mempunyai kedudukan pewaris kerasulan, pemilik otoritas kenabian dan nurilahi yang diterima dari Adam melalui garis kenabian, dan sebagai cahaya Tuhan di Bumi, imam memiliki ruh ketuhanan. Oleh karena itu para imam harus ma’sum
C.      SUNNI
1.      Latar Belakang Kemunculan Sunni
Dalam pertemuan setelah Nabi wafat  tidak menghadirkan para Ahlul Bait seperti Ali dan Ustman, pertimbangan umat Islam yang muncul waktu itu adalah kemaslahatan dan kesejahteraan umat yang mungkin terancam jikalau masalah suksesi ini tidak segera diselesaikan. Kelompok pendukung Abu Bakar inilah yang pada akhirnya menjadi kelompok Sunni.
2.      Konsep Kepemimpinan Menurut Sunni
a.       Ketaatan kepada pemimpin adalah harga mati.
b.      Kekuasaan kepala negara bersifat sakral.
c.       Khalifah adalah bayang-bayang Allah di dunia
d.      Pemimpin adalah dari suku Quraisy.
e.        Musyawarah (Syuro) adalah bagian urgen.
f.       Pengangkatan pemimpin oleh Ahlul Halli Wa al-‘Aqdi.
g.      Sebagian berpendapat bahwa pemimpin boleh diturunkan asalkan tidak menjalankan pemerintahan sesuai yang disepakati.

D.      MU’TAZILAH
1.      Latar Belakang Kemunculan Mu’tazilah
Mutazilah adalah sekelompok umat Islam yang menjauhkan diri dari pertikaian kelompok Ali melawan Muawiyah dan mengasingkan diri ke Kharbita.
2.      Sistem Pemerintahan
Abd al – Jabar menempatkan kepala negara pada posisis yang sama dengan umat Islam lainnya, menurutnya kalangan mana dan siapapun boleh menjadi kepal negara, asalkan ia mampu melaksanakannya, kepala negara ditentukan berdasarkan pemilihan umat Islam sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Tujuan dan Tugas Negara : Perspektif Fikih Siyasah