Teori-Teori Kenegaraan: Khawarij,Sunni, Syiah dan Mutazilah
Setelah wafatnya Rasullullah Saw,
muncul pertemuan yang membicarakan siapa pengganti Rasulullah di Saqifah yang
pada akhirnya menjadi perdebatan sengit dikalangan pemikir politik Islam.
Lahirlah
aliran-aliran teologi yang sebelumnya tidak pernah ada di masa Rasulullah dan
Khulafa al-Rasyidin, seperti Khawarij, Mu’tazilah, Sunni, dan Syi’ah.
A.
KHAWARIJ
1.
Latar
Belakang Kemunculan Khawarij
Khawarij adalah suatu
sekte/kelompok/aliran pengikut Ali bin Abi Thalib yang keluar meninggalkan
barisan karena tidak sepakat terhadap Ali yang menerima arbitase/tahkim dalam Perang Siffin pada tahun 37 H/648 M.
Kelompok Khawarij pada mulanya
memandang Ali dan pasukannya berada pada pihak yang benar karena Ali merupakam
khalifah yang sah yang telah dibai’at mayoritas umat Islam, sementara Mu’awiyah
berada pada pihak yang salah karena memberontak kepada khalifah yang sah. Tetapi
karena Ali menerima tipu daya licik ajakan damai Mu’awiyah, kemenangan yang
hampir diraih itu menjadi raib.
2.
Sistem
Pemerintahan Khawarij
Doktrin pokok Khawarij, sebagai
berikut :
a. Khalifah atau imam harus dipilih secara bebas oleh seluruh umat
Islam.
b. Khalifah tidak harus berasal dari keturunan Arab.
c. Setiap orang muslim berhak menjadi khalifah asal sudah memenuhi
syarat.
d. Khalifah dipilih secara permanen selama yang bersangkutan bersikap
adil dan menjalankan syariat Islam. Ia harus menjatuhkan bahkan dibunuh jika
melakukan kezaliman.
e. Khalifah sebelum Ali (Abu Bakar, Umar, dan Utsman) adalah sah,
tetapi setelah tahun ketujuh dari masa ke khalifahannya, Utsman r.a. dianggap
telah menyeleweng.
f. Khalifah Ali juga sah,tetapi setelah terjadi tahkim, ia dianggap
menyeleweng.
g. Mu’awiyah dan Amr bin Al-Ash serta Abu Musa Al-Asy’ari juga
dianggap menyeleweng dan telah menjadi kafir.
h. Pasukan Perang Jamal yang melawan Ali juga kafir.
B.
SYI’AH
1.
Latar
Belakang Kemunculan Syi’ah
Syiah adalah
sekelompok umat Islam yang menjadikan Ali bin Abi Thalib dan keturunannya
sebagai pemimpin dalam politik dan agama. Timbulnya Syi’ah adalah masalah
politik, tegasnya khilafah atau dalam istilah Syi’ah masalah imamah.
Sistem
Pemerintahan
Kelompok ini akhirnya terpecah
menjadi beberapa sekte, dipicu oleh masalah doktrin imamah.
1) Konsep Imamah
Syi’ah Al-Zaidiah
Kaum Zaidiah menolak pandangan yang
menyatakan bahwa seorang imam yang mewarisi kepemimpinan Nabi Muhammad SAW
telah ditentukan nama dan orangnya oleh Nabi, tetapi hanya ditentukan
sifat-sifatnya. Menurut Zaidiah, imam harus memiliki ciri-ciri berikut :
a. Merupakan
keturunan ahl al-bait,baik yang
bergaris Hasan maupun Husein.
b. Memiliki
kemampuan mengangkat senjata sebagai upaya mempertahankan diri atau menyerang.
c. Kecenderungan
intelektualisme yang dibuktikan dengan ide dan karya dalam bidang keagamaan.
d. Mereka
menolak kemaksuman imam.
Dalam
sejarahnya, krisis dalam Syi’ah Zaidiah disebabkan oleh dua hal. Pertama,
terdapat beberapa pemimpin yang memproklamasikan diri sebagai imam. Kedua,
tidak seorang pun yang memproklamasikan diri atau pantas diangkat sebagai imam.
Dalam menghadapi krisis ini, Zaidiah membagi tugas imam pada dua individu,
yaitu dalam bidang politik dan bidang ilmu serta keagamaan.
2) Konsep
Imamah Syi’ah Sab’iah (Syi’ah Tujuh)
Para pengikut Syi’ah Sab’iah percaya
bahwa Islam dibangun oleh tujuh pilar. Tujuh pilar tersebut adalah :
a) Iman
b) Taharah
c) Shalat
d) Zakat
e) Saum
f) Menunaikan
haji
g) Jihad
Syarat-syarat seorang imam dalam
pandangan Syi’ah Sab’iah adalah sebagai berikut.
a. Imam
harus dari keturunan Ali melalui perkawinannya dengan Fatimah yang kemudian
dikenal dengan Ahlul Bait.
b. Imam
harus berdasarkan penunjukan atau nash
c. Keimaman
jatuh pada anak tertua.
d. Imam
harus maksum (immunity from sin an error). Syi’ah Sab’iah berpendapat bahwa
jika imam melakukan perbuatan salah, perbuatan itu tidak salah. Pada sejarah
Iran pra-Islam terdapat ajaran yang menyatakan bahwa raja merupakan keturunan
Tuhan, atau seorang raja adalah penguasa yang mendapat tetesan Ilahi
e. Imam
harus dijabat oleh seorang yang paling baik. Dalam pandangan Syi’ah Sab’iah,
Seorang imam hampir sama sifat dan kekuasaanya dengan Nabi. Perbedaanya
terletak pada kenyataan bahwa nabi mendapatkan wahyu, sedangkan imam tidak
mendapatkannya.
Di
samping syarat-syarat di atas, Syi’ah Sab’iah berpendapat bahwa seorang imam
harus mempunyai pengetahuan (ilmu) dan pengetahuan walayah. Pengetahuan yang
dimaksud adalah : pertama, seorang
imam harus mempunyai pengetahuan, baik ilmu lahir (eksotrik) maupun ilmu batin
(esoterik). Kedua, seorang imam harus
mempunyai sifat walayat, yaitu kemampuan esoterik untuk menuntun manusia ke
dalam rahasia-rahasia Tuhan.
3) Konsep Imamah
Syi’ah Itsna ‘Asyariyah
Imamah adalah institusi yang
diiangurasikan Tuhan untuk memberikan petunjuk manusia yang dipilih dari
keturunan Ibrahim dan didelegasikan kepada keturunan Muhammad sebagai Nabi dan
Rasul terkahir.
4) Konsep Imamah
Syi’ah Ghulat
Syi’ah Ghulat disebut kelompok ekstrim karena sikap mereka yang berlebih
lebihan terhadap para Imam-nya. Sehingga memiliki anggapan kepada para Imam di
luar batas sebagai makhluk dan menetapkan sifat-sifat ketuhanan, yakni
menyerupai Tuhan atau menyerupakan Tuhan dengan makhluk. Ajaran yang dianut
oleh berbagai kelompok Syi’ah Ghulat bukanlah berasal dari ajaran Islam, akan
tetapi merupakan ajaran luar yang diseludupkan kedalam Islam baik yang
bersumber dari agama Hindu Zoroaster, Yahudi, Nasrani, dan beberapa kepercayaan
Arab kuno.
Para imam mempunyai kedudukan pewaris kerasulan, pemilik otoritas
kenabian dan nurilahi yang diterima dari Adam melalui garis kenabian, dan
sebagai cahaya Tuhan di Bumi, imam memiliki ruh ketuhanan. Oleh karena itu para
imam harus ma’sum
C.
SUNNI
1. Latar Belakang Kemunculan Sunni
Dalam pertemuan setelah Nabi wafat tidak menghadirkan para Ahlul Bait seperti Ali
dan Ustman, pertimbangan umat Islam yang muncul waktu itu adalah kemaslahatan
dan kesejahteraan umat yang mungkin terancam jikalau masalah suksesi ini tidak
segera diselesaikan. Kelompok pendukung Abu Bakar inilah yang pada akhirnya
menjadi kelompok Sunni.
2.
Konsep
Kepemimpinan Menurut Sunni
a.
Ketaatan kepada
pemimpin adalah harga mati.
b.
Kekuasaan
kepala negara bersifat sakral.
c.
Khalifah adalah
bayang-bayang Allah di dunia
d.
Pemimpin adalah
dari suku Quraisy.
e.
Musyawarah (Syuro) adalah bagian urgen.
f.
Pengangkatan
pemimpin oleh Ahlul Halli Wa al-‘Aqdi.
g.
Sebagian
berpendapat bahwa pemimpin boleh diturunkan asalkan tidak menjalankan
pemerintahan sesuai yang disepakati.
D.
MU’TAZILAH
1.
Latar Belakang
Kemunculan Mu’tazilah
Mutazilah adalah sekelompok umat Islam yang menjauhkan diri dari pertikaian
kelompok Ali melawan Muawiyah dan mengasingkan diri ke Kharbita.
2. Sistem Pemerintahan
Abd
al – Jabar menempatkan kepala negara pada posisis yang sama dengan umat Islam
lainnya, menurutnya kalangan mana dan siapapun boleh menjadi kepal negara,
asalkan ia mampu melaksanakannya, kepala negara ditentukan berdasarkan
pemilihan umat Islam sendiri.
Komentar
Posting Komentar