Fikih Siyasah dan Dinamika Relasi Islam Negara dalam Politik Indonesia
A.
Pengertian Partai Politik dan Partai Politik Islam
Partai politik secara etimologis berasal dari kata partai dan
politik. Kata “partai” berarti menunjuk kepada sebagian orang yang seasas,
sehaluan , dan setujuan terutama dibidang politik. Sedangkan politik berarti
ilmu yang mengatur ketatanegaraan, atau seni mengatur dan mengurus negara dan
ilmu kenegaraan. Partai politik
adalah perkumpulan orang-orang yang seidiologi atau tempat atau wadah
penyaringan dan pembulatan, serta tempat berkumpulnya orang-orang yang seide,
cita-cita dan kepentingan.
Partai politik Islam telah ada dan berkembang hingga saat ini. Ada
beberapa hal yang menyebabkan munculnya partai politik berbasis agama. Pertama,
karena agama itu sendiri memiliki dukungan teologis untuk mencapai cita-cita
berdasarkan gagasan keagamaan yang dipercayai. Kedua, karena ikatan politik
dari para warganya menyebabkan agama sebagai faktor pengikat untuk mendukung
pemimpin dari kelompok.
Partai politik
Islam dapat dipahami sebagai sebuah organisasi publik yang memperjuangkan
nilai-nilai Islam dalam konteks yang berbeda-beda melalui penguasaan sruktur
kelembagaan pemerintah baik pada level legeslatif maupun eksekutif. Proses mendapatkan kekuasaan itu diperoleh melalui keikutsertaan
dalam pemilu serta melakukan kampanye dengan menjual isu dan program-program
yang tidak lepas dari nilai-nilai ideologis Islam.
B.
Jenis-jenis Partai Politik Islam
Indonesia, pembagian partai politik sangat beragam. Masing-masing
partai politik memiliki ideologi dan nilai perjuangannya. Ada partai yang
berbasis ideologi (nasionalis, sosialis, komunis, demokrat, pancasila dan lain-lain),
berasas dan berbiasis agama (Islam, Kristen, Protestan, Yahudi dan lain-lain),
berbasis etnis kedaerahan (Minang, Jawa, Madura, Bugis), berbasis profesi
(Guru, pengusaha, buruh, mahasiswa, pelajar), berbasis programatik, dan lain
sebagainya.
Berdasarkan kajian ilmu politik, penggunaan istilah “partai Islam”
setidaknya memiliki dua konotasi. Pertama, ideologi organisasi, yaitu merujuk
pada partai politik yang menjadikan Islam sebagai dasar ideologinya. Misalnya, Masyumi, Partai NU, PSII, Parmui, PPP, PBB, dan PKS. Kedua, basis
sosio-kultural, dimana partai politik bukan hanya dilihat sebagai organisasi
tetapi juga sebagai sarana atau media bagi masyarakat, atau kelompok-kelompok
di masyarakat, untuk mengartikulasikan, mengekpresikan dan memperjuangkan
kepentingan politiknya.
Selaras dengan itu,
berdasarkan data dan fakta historis, membagi partai yang berasas Islam kedalam
tiga kategorikan:
1
Partai Islam yang berasaskan Islam
2
Partai Islam yang berasaskan Islam dan Pancasila
3
Partai Islam yang berasaskan Pancasila tetapi berbasis massa
mayoritas dari kalangan Muslim.
C.
Perkembangan Partai Politik Islam di Indonesia
·
Partai Politik Islam sebelum Era Kemerdekaan
Partai
Sarekat Islam Indonesia (PSII) adalah partai islam pertama di Indonesia yang merupakan
kelanjutan dari Sarekat Dagang Islam (SDI) yang didirikan oleh Samanhoedi pada
1905.dipimpin Haji Oemar Said Tjokroaminoto. Setelah Jepang berkuasa, partai-partai dibubarkan, banyak muncul
pemberontakan dari kalangan islam, terutama dari pesantren dan kalangan islam
tradisionalis. Sehingga Jepang membentuk Majelis Syuro Muslimin Indonesia
(Masyumi) untuk mengorganisir kekuatan islam agar lebih kooperatif. Masyumi diciptakan
sebagai ganti Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI) yang didirikan Belanda dan
banyak yang
melakukan pemberontakan terhadap Jepang.
·
Partai Politik Islam Pasca-Kemerdekaan
Selepas kemerdekaan, Masyumi dihidupkan kembali Masyumi berisikan
organisasi-organisasi islam seperti Nahdhatul Ulama (NU), Muhammadiyah,
Persatuan Islam (Persis), dan lainnya.
·
Partai Politik Islam di Era Orde Baru
Di masa modern ada dua macam
Partai yang dapat disebut sebagai Partai Islam,
yaitu; pertama, Partai yang berazaskan Islam. Termasuk dalam kelompok ini
adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Keadilan (PK, yang kemudian
berubah menjadi Partai Keadilan Sejahtera, PKS), PartaiBulan Bintang (PBB), dan
Partai Nahdatul Ummah (PNU kemudian berubah menjadi Partai Persatuan Nahdatul
Ummah Indonesia, PPNUI). Kedua, partai yang tidak mencantumkan Islam sebagai azaznya tetapi
konstituen utamanya adalah umat Islam. Termasuk dalam kelompok ini adalah
Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang konstituennya adalah warga NU, dan Partai
Amanat Nasional (PAN) yang konsituan utamanya adalah warga Muhammadiyah.
D. Peran
Partai Politik Islam Dalam Pendidikan Islam di Indonesia Masa Reformasi
Masa reformasi ditandai dengan jatuhnya
pemerintahan Soeharto pada taggal 21 Mei 1998. Pada tahun 1998 terdapat 181
partai politik baru dan 48 dari jumlah tersebut dinyatakan sah untuk mengikuti
pemilu tahun 1999 sedangkan menjelang tahun 2004 terdapat 268 partai politik di
Indonesia dan hanya 24 saja yang mengikuti pemilu. Namun hanya 8 partai yang
mendaftar dan lolos seleksi untuk ikut dalam pemilihan umum 1999. Partai-
partai tersebut adalah Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Partai Serikat Islam
Indonesia 1905 (PSII 1905) Partai Syarikat Islam Indonesia (PSII), Partai Umat
Islam (PUI), Partai Bulan Bintang (PBB), Partai Keadilan (PK), Partai Politik
Islam Masyumi, dan Partai Persatuan (PP). Beberapa parpol Islam tersebut
membentuk wadah tersendiri dalam pencapaian tujuan masing- masing partai Islam,
diantaranya dengan mendirikan lembaga- lembaga baik sosial keagamaan maupun
memberikan kontribusi terhadap pendidikan untuk mendapat dukungan yang penuh
terhadap masing- masing partai.
E. Hubungan Partai Islam dengan Indonesia
Partai islam disini mempunyai peran sebagai penyalur aspirasi
masyarakat muslim Indonesia dalam
mengaspirsikan pendapat, hanya saja
landasan partai islam ini dilandasi kaidah dan wawasan keislaman. Partai
islam di indonesia juga memberikan dampak bagi politik di indonesia dengan
mampu menjadikan kader dalam pergerakan perubahan dan urusan kenegaraan.
Komentar
Posting Komentar